Sidak Angkutan Nataru di Terminal Pulogebang, Hasulnya Ada 3 Bus AKAP Tak Laik Jalan

Sidak Angkutan Nataru di Terminal Pulogebang, Hasulnya Ada 3 Bus AKAP Tak Laik Jalan

Tiga unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang dinyatakan tidak memenuhi standar untuk digunakan selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Informasi ini muncul setelah petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Danru II Terminal Terpadu Pulogebang, Anwar Mansyur, menyampaikan bahwa sembilan bus AKAP telah menjalani pemeriksaan kelaikan (ramp check). Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga bus AKAP dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk digunakan.

Anwar menjelaskan bahwa ketidaklengkapan kelaikan bus disebabkan oleh beberapa faktor seperti tidak berfungsinya sabuk pengaman, kondisi pintu darurat yang tidak memadai, dan alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kedaluwarsa.

Menurut Anwar, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan perjalanan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2024 berlangsung aman dan lancar.

“Serangkaian pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas dari Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng yang menerjunkan tiga personel,” ujar Anwar.

Selain di Terminal Pulogebang, uji kelaikan bus AKAP juga dilakukan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Kepala terminal, Yulza Ramadhoni, menjelaskan bahwa pengujian dilakukan untuk memastikan kondisi bus yang akan beroperasi selama liburan akhir tahun aman untuk mengangkut penumpang ke berbagai tujuan.

Bus AKAP dari berbagai perusahaan otobus (PO) diperiksa oleh para petugas uji mekanis dari Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung secara bergantian dan menyeluruh.

“Pemeriksaan ramp check dilakukan sejak 19 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024 terhadap bus yang akan mengangkut penumpang,” ujarnya.

Pemeriksaan melibatkan pengecekan berbagai aspek, seperti kondisi ban, rem, masa berlaku KIR, lampu, sabuk pengaman, klakson, spion, tangga untuk penumpang, pintu darurat, serta APAR dan fungsi pembersih kaca (wiper), hingga ketersediaan alat pemecah kaca untuk darurat.

Yulza menegaskan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi syarat tidak akan diizinkan berangkat. Pemeriksaan juga melibatkan kesehatan seluruh awak bus untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan bebas dari penggunaan narkoba dengan melibatkan Dinas Kesehatan Jaktim dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Pemeriksaan kesehatan awak bus bersifat wajib untuk memastikan pengemudi dalam kondisi sehat,” tambah Yulza.

Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *